GuidePedia

0
KAJEN – Berdasarkan catatan dari analis Benda Cagar Budaya (BCB), sebanyak 97 situs budaya ditemukan di Kabupaten Pekalongan. Namun sayangnya, sekitar 30 persen dari jumlah tersebut telah hilang. Hal ini dikarenakan kurangnya pemeliharaan terhadap benda peninggalan nenek moyang tersebut.

Salah satu tim Analis Benda Cagar Budaya (BCB) Kabupaten Pekalongan, Zainal Muttaqin mengatakan, Kabupaten Pekalongan sebenarnya kaya dengan situs purbakala. Kekayaan ini tentu dapat meningkatkan potensi budaya di Kabupaten Pekalongan jika diimbangi dengan upaya-upaya pemeliharaan terhadap peninggalan sejarah tersebut.

“Yang paling besar potensinya itu sebenarnya ada di Rogoselo Kecamatan Doro. Disitu, terdapat situs budaya, meliputi situs peninggalan zaman Hindu Budha, Pra Sejarah hingga Islam. Di Rogoselo ini menurut saya perlu adanya pemeliharaan, minimal ada pemagaran dan papanisasi sebagai penunjuk data situs tersebut,” jelasnya.

Pasalnya, kata dia, jika tidak ada pemagaran dan papanisasi, situs tersebut dapat rusak. Selain itu, juga perlu adanya kerjasama dengan pemilik lahan (lokasi keberadaan situs, red). “karena tidak ada kerjasama dengan pemilik lahan, sang pemilik lahan seenaknya menanam pohon di sekitar situs budaya tersebut. Sehingga hal itu rawan merusak benda peninggalan sejarah itu,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut dia, penemuan-penemuan benda-benda bersejarah ini terancam hilang lantaran kurangnya pemeliharaan. Dari 97 situs budaya yang ditemukan, 30 persennya sudah bisa dikatakan hilang. “Hilangnya itu tidak hanya pada bendanya saja, tapi juga datanya. Data ini meliputi asal dan kapan benda tersebut ditemukan,” terang Zainal.

Selain itu, belum ada Perda yang mengatur tentang temuan Benda Cagar Budaya di Kabupaten Pekalongan. “Sekarang, kami sudah melakukan inventarisasi untuk melindungi cagar budaya tersebut, tapi lagi-lagi mentok disitu,” tambahnya.

“Kami berharap, masyarakat dan pemerintah dapat turut berpartisipasi dalam memelihara situs budaya peninggalan nenek moyang, agar tidak lari di tangan kolektor” pungkasnya.

sumber: Radar Pekalongan

Posting Komentar

 
Top